Produk-produk Bank syari'ah, yang prinsip kerja dan tujuannya sama seperti bank-bank konvesional lainnya. Produk-produk Bank sayri'ah yang berdasarkan tujuan penggunaanya terbagi dalam tiga jenis, yaitu pada prinsip jual beli barang, prinsip sewa atau jasa, prinsip bagi hasil yang meliputi dua jenis sebelumnya yaitu jual beli dan sewa/jasa.
- Jual beli, produk-produk Bank syari'ah yang ini mendukung pembiayaan dengan tujuan untuk membeli sesuatu barang.
- Sewa, produk-produk Bank syari'ah ini pada prinsipnya mendukung transaksi pembiayaan dengan tujuan untuk mendapatkan suatu jasa tertentu.
- Bagi hasil, jenis produk Bank syari'ah ini adalah bentuk pembiayaan usaha kerja sama (misalnya perdagangan) baik jasa atau barang dan pembagiannya adalah bagi hasil.
Produk-produk Bank Syari'ah
- Al-Wadi'ah (jasa penitipan)
- Deposito Mudhorobah
- Al-Musyarakah (Joint Venture)
- Al-Mudharabah
- Al-Muzara'ah
- Al-Musaqah
- Bai' Al-Murabahah
- Bai' As-Salam
- Bai' Al-Istishna'
- Al-Ijarah
- Al-Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik
- Al-Wakalah
- Al-Kafalah
- Al-Hawalah
- Ar-Rahn
- Al-Qardh
Itulah diantara beberapa produk perbankan syari'ah. Untuk penjelasan lebih lanjut tentang masing-masing produk, akan di ulas pada tulisan berikutnya tentang penjelasan produk-produk Bank syari'ah ini.
No comments:
Post a Comment