Kartu kredit bermasalah di Indonesia pada bulan Januari 2012 mencapai nilai Rp. 1,52 triliun, bukan main. Sedangkan untuk bank asing tercatat NPL/Non Performing Loan (kredit bermasalah) mencapai nilai 726 miliar Rupiah. Seperti dilansir detikFinance pada hari Minggu (18 Maret 2012) dari data Statistik Perbankan Indonesia Januari 2012.
Sampai periode bulan Januari 2012, Non Performing Loan/NPL kartu kredit pada bank pemerintah (bank persero) tercatat sebesar 147 miliar Rupiah. Sedangkan kredit bermasalah pada bank asing sebesar 726 miliar Rupiah, dan bank campuran sebesar 215 miliar Rupiah. Untuk kartu kredit bermasalah padaBank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar 432 miliar Rupiah.
Puji Atmoko, Pengawas Sistem Pembayaran BI, seperti ditulis detikFinance menyampaikan bahwa dalam waktu jangka lima tahun ini grafik pergerakan kartu kredit berkembang naik dengan pesat. Pada tahun 2006 tercatat jumlah kartu kredit sebanyak 8,3 juta, dan pada akhir tahun 2011 tercatat sebanyak 14,97 juta kartu kredit, perkembangan yang signifikan, sebanyak 12,45 persen setiap tahunnya.
Non Performing Loan/NPL yang termasuk dalam kategori kartu kredit bermasalah, kurang lancar, diragukan dan kartu kredit macet sebanyak 4,2 persen. Sedangkan NPL perbankan rata-rata pada bulan November 2011 sebesar 2,55 persen. Selaku otoritas, BI semakin meningkatkan kewaspadaan dengan menerbitkan peraturan khusus PBI No. 14/2/PBI/2012, hal ini untuk menyikapi semakin meningkatnya kartu kredit bermasalah.
No comments:
Post a Comment